Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) telah ditetapkan oleh pemerintah dan disahkan oleh DPR sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintahan di seluruh Indonesia. Namun, setiap satuan pendidikan seperti Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Lebak tetap perlu menyusun rencana anggaran yang terperinci dan memadai untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik.
Sebagai salah satu madrasah yang berada di Kabupaten Lebak, MTsN 3 Lebak perlu memperhatikan beberapa aspek penting dalam penyusunan anggaran. Oleh karena itu, pada awal tahun 2023, dilaksanakan rapat kerja dan sinkronisasi anggaran yang bertujuan untuk menyusun anggaran yang terukur dan terpadu untuk kegiatan belajar mengajar di MTsN 3 Lebak.
Rapat kerja dan sinkronisasi anggaran ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana, Bendahara, Ketua Majelis Guru, Ketua Komite Sekolah, dan perwakilan dari Komite Madrasah. Dalam rapat ini dibahas beberapa hal penting seperti program kerja tahunan, peningkatan kualitas pembelajaran, dan penyusunan anggaran tahun 2023.
Pada kesempatan ini, Kepala Madrasah mengingatkan bahwa penyusunan anggaran harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Selain itu, anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan sebenarnya yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran di MTsN 3 Lebak.
Setelah membahas program kerja tahunan dan prioritas kegiatan pembelajaran di tahun 2023, rapat dilanjutkan dengan penyusunan anggaran. Dalam proses penyusunan anggaran, Kepala Madrasah menekankan agar semua pihak terlibat secara aktif dan memperhatikan setiap aspek yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam penyusunan anggaran adalah peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan sarana dan prasarana, serta kebutuhan administrasi dan pengelolaan madrasah. Semua hal tersebut menjadi prioritas utama yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran.
Setelah rapat kerja dan sinkronisasi anggaran selesai dilaksanakan, maka hasilnya adalah penyusunan anggaran yang terpadu dan terukur untuk kegiatan belajar mengajar di MTsN 3 Lebak. Anggaran tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di tahun 2023.
Dengan penyusunan anggaran yang terukur dan terpadu, diharapkan proses pembelajaran di MTsN 3 Lebak dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.