Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Lebak adalah salah satu lembaga pendidikan formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI, yang merupakan salah satu dari lima Madrasah yang berstatus negeri yang ada di Kabupaten lebak. Madarasah Tsanawiyah ini terletak di Kampung Malangnengah Desa Bendungan Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Propinsi Banten. Madrasah ini merupakan pelimpahan dari sebuah Madarasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar, yang berpiagam dari Departemen Agama RI, No. 02/10/03/13/12 tanggal 16 Maret 1981 (piagam terlampir). Madarsah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar itu sendiri adalah sebuah Madarasah Tsanawiyah yang berdiri pada tahun 1970, dengan mengisi ruang Madrasah Diniyyah Malangnengah Desa Bendungan Kecamatan Banjarsari. Adapun perintis/pendiri Madarasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar itu sendiri adalah :
Pendirian Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar itu dilatar belakangi oleh :
Setelah MTs MA ini berjalan selama empat tahun, dan status gedung yang numpang pada Madarsah Diniah Malangnengah, akhirnya pada tahun 1974, dibangunlah 4 (empat) lokal ruang belajar dari dana hasil swadaya murni masyarakat Malangnengah. Selanjutnya pada tahun 1982 terdapat penambahan lokal ruang belajar sebanyak 2 lokal, dari dana hasil swadaya murni masyarakat.
Sejak pendirian sampai penegrian MTs ini telah dipimpin oleh 7 (tujuh) orang kepala yaitu :
Dari ketujuh kepemimpinan tersebut, masing-masing telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan dan kemajuan serta prestasi yang pernah diraih oleh Madrasah itu sendiri.
Dalam perkembangannya selama kurun waktu 25 tahun lamanya, akhirnya Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar Malngnengah berganti status menjadi Madarsah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Banjarsari pada tanggal 25 Nopember 1995, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 515 A Tahun 1995 Tentang Pembukaan dan Penegrian Beberapa madrasah.
Proses perubahan status dari swasta menjadi negeri itu sendiri mempunyai latar belakang tersendiri pula. Hal ini dapat dipahami bahwa setiap perubahan pasti akan menempuh sebuah proses. Adapun prosesnya adalah sebagai berikut:
a) Tahun Penegrian
Madrasah Tsnawiyah Mathla’ul Anwar beralih menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Banjarsari tepatnya pada 25 Nopember 1995, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 515 A Tahun 1995 Tentang Pembukaan dan Penegrian Beberapa madrasah.
b) Tim Pencetus Penegrian
Diantara tim pencetus/pemeprakarsa peraliahan dari swasta menjadi negeri adalah :
c) Alasan/dasar Penegrian
Pembangunan yang telah berjalan/dilaksanakan kegiatannya terutama pembangunan fisik/sarana dan prasaran murni dari hasil swadaya masyarakat, dan itu sangat terbatas sekali sehingga kurang optimal sesuai dengan kebutuhan,
Banyaknya kebutuhan pembangunan lainnya yang menjadi beban tanggung jawab masyarakat yang tidak dapat ditanggulangi,
Masyarakat menyadri memiliki keterbatasan kemampuan dana untuk membantu pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi prioritas utama dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sisi lain pendidikan di daerah yang menjadi harapan masyarakat harus berkembang dan lebih maju sejajar dengan perkembangan dan kemajuan pendidikan yang ada di perkotaan. Untuk itu sangat diperlukan pasilitas yang memadai sehingga out putnya mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yang berguna bagi kehidupannya.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas (poin 1, 2 dan 3), telah sepakat, untuk menanggulangi harapan dan keinginan masyarakat khusunya dalam bidang pendidikan, maka Madarasah tsanawiyah Mathla’ul Anwar untuk diusulkan kepada pemerintah cq Departemen Agama RI menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri.
d) Pembangunan Gedung
Setelah Surat Keputusan tentang penegrian Madarasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Banjarsari, akhirnya pembangunan gedung pun dilaksanakan di tempat yang berbeda dari gedung sebelumnya.
Lokasi gedung MTs N Banjarsari pertama kali dibangun di atas 2 bidang tanah wakaf dari keluarga Muhamad bin jasad dengan Luas 6.000 M2 terletak di Kampung Malangnengah Desa Bendungan Kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak dan Lurah Apong dengan Luas 9.970 M2 yang terletak di Kp. Cisampih Desa Cisampih Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.
Dalam perkembangan selanjutnya, sejak penegrian sampai dengan sekarang Madrasah Tsanawiyah Negeri Banjarsari atau yang sekarang berganti nama menjadi MTsN 3 Lebak telah mengalami 4 (empat) kali peralihan kepemimpinan, yaitu sebagai berikut :
Demikianlah sejarah singkat tentang Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Lebak dari awal pendirian, proses penegrian sampai sekarang.