Info Madrasah |
Sunday, 08 Dec 2024
  • | Libur Hari Raya Idul Fitri 19 April s.d 2 Mei 2023 | MTsN 3 Lebak Membuka Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023-2024 | Awal Tahun Pelajaran 2023-2024 Akan di laksanakan pada tanggal 17 Juli 2023 (Peserta Didik baru akan melaksankana MATSAMA selama 5 hari)

MTSN 3 LEBAK MELAKSANAKAN KBM TERBATAS

Diterbitkan : - Kategori : MTsN 3 Lebak

MTsN 3 Lebak – Setelah beberapa semester KBM dilaksanakan secara daring dan luring, akhirnya pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka terbatas dan ini merupakan kado terindah bagi satuan pendidikan, guru dan siswa.

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT)
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT)

Keputusan KMB secara tatap muka berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan mengikuti Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar terbatas, sekolah wajib meminta persetujuan kepada para orang tua / wali siswa dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada satuan sekolah.

Menindak lanjuti SKB 4 Mentri tersebut MTsN 3 Lebak dengan sigap mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk terlaksananya KBM tatap muka terbatas ini, seperti melengkapi standar protokol kesehatan dan melayangkan surat ijin kepada para orang tua/wali siswa.

Teknis KBM terbatas yang dilakukan MTsN 3 Lebak yaitu :

  1. KBM dilakukan dengan 2 sesi : Sesi 1 dilaksanakan Pagi dan sesi 2 dilaksanakan pada siang hari.
  2. Siswa wajib mengenakan masker
  3. Berjemur sebelum KBM berlangsung sambil melaksanakan sholat duha berjamaah di lapangan (untuk sesi pagi)
  4. Kapasitas Rombel sebanyak 50%
  5. Pembatasan jarak duduk siswa secara zigzag

Dengan terlaksananya KBM terbatas ini mari kita patuhi Protokol kesehatan (5M + 1D) agar memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah satuan pendidikan.

See also  MTsN 3 Lebak Gelar Perkemahan dan Lantik Calon DKP Penggalang